FAQ

Frequently Asked Questions

  • Apa itu Forum Anak kota Bogor?

    Forum anak kota Bogor adalah organisasi anak yang dibina oleh pemerintah melalui dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kota Bogor, untuk menjembatani interaksi dan komunikasi antara pemerintah dengan anak-anak dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak.

  • Batas usia pengurus dan anggota forum anak?

    Batas usia pengurus dan anggota forum anak adalah anak usia 12 sampai sebelum 18 tahun.

  • Bagaimana cara bergabung dengan forum anak?

    Cara bergabung ke dalam forum anak adalah dengan mengikuti seleksi yang diadakan setiap akhir masa jabatan forum anak. Anak-anak yang mengikuti seleksi dituntut untuk memahami fungsi forum anak dan mengetahui isu-isu anak di daerah Kota Bogor.

  • Di forum anak kegiatannya seperti apa?

    Kegiatan yang dilakukan oleh forum anak mencangkup 2P dan PAPP, yaitu pelopor dan pelapor, serta partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan. Kegiatan 2P biasanya berbentuk pengadaan kegiatan yang berkaitan dengan 5 klaster konveksi hak anak untuk mempelopori pemenuhan hak anak, begitu pula dengan fungsi pelopor dimana forum anak melaporkan segala pelanggaran hak anak di Kota Bogor kepada dinas terkait. Kegiatan PAPP berfokus pada penyampaian suara anak yang berkaitan dengan pembangunan ramah anak di Kota Bogor.

  • Melihat kekerasan, melapor kemana?

    (Belum konfirmasi dinas terkait)

  • Ada anak putus sekolah, melapor kemana?

    (Belum konfirmasi dinas terkait)

  • Konseling gratis dimana?

    Terdapat layanan konseling gratis di Puspaga kota Bogor. Lokasi: Kota Bogor, RT.01/RW.09, Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16124, Hotline: Wa.me/+6285319138899