APA SIH ITU KLASTER 1?
Halo Fanatorian, bagaimana kabar kalian? Saya harap baik baik saja yaa.
Sebelum kita mengenal jauh isu isu anak terkait Klaster 1, kita kenalan dulu yuk sama klaster 1.
Apasih itu Klaster 1? Menurut Perautran Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak nomor 11 tahun 2011 pasal 7, Klaster 1 ialah salah satu dari 5 klaster yang berada di Forum Anak dalam pemenuhan Hak Anak, yaitu hak sipil dan kebebasan.
Siapa aja sih pengurus Klaster 1 FANATOR periode 2024-2026? Yap, berikut naman ama pengurus FANATOR Klaster 1 periode 2024-2026
1. Muhammad Luthfi (Kadiv. Klaster 1)
2. Naomi Laura Martha Metekohy (Anggota Klaster 1)
3. Aurorra azzura Irawan ( Anggota Klaster 1
4. Nailah Azizah ( Anggota Klaster 1)
Selanjutnya, apa sih yang dimaksud dengan “Hak Sipil dan Kebebasan”
A.Apa sih yang dimaksud dengan hak sipil?
Salah satu dari Hak dasar yang melekat pada setiap anak dan wajib dipenuhi oleh Negara ialah Hak Sipil, yaitu hak anak untuk tercatat sebagai warga negara Indonesia dan memiliki Akta Kelahiran sejak lahir, dan funfact pendataan akta itu gratis lohh!!
Tapi, apa sih benefitnya tercatat sebagai warga Indonesia? Manfaatnya banyak bangett loh, salah satunya ialah pelindung anak dari kriminal.
Guyss, apakah kalian tau mengenai Kartu Identitas Anak (KIA) ? Yap, itu adalah salah satu contoh dokumen identotas resmi untuk anak yang berada di bawah 17 tahun, pastikan fanatorian punya yaa !
B. Apa sih yang dimaksud dengan Kebebasan?
Menurut Wikipedia, adalah kemampuan untuk melakukan apa yang diinginkan, atau hak dengan anugerah dan kelebihan yang dimiliki.
Kebebasan di Klaster 1 itu mengacu kepada kebebasan berekspresi dan berpendapat, berorganisasi, berkumpul, dan memilih dengan bebas. Pastikan Fanatorian mengambil keputusan/langkah atas kehendak sendiri dan tanpa paksaan yaa!