Halo teman-teman semua
Gimana nih kabarnya? Semoga selalu sehat dan ceria ya!
Teman-teman yang sedang membaca artikel ini sudah tau belum sih terkait KIA? Seperti apa itu KIA, dan sepenting apa sih KIA bagi seorang anak?
Bogor (15/02/24)-KIA (Kartu Indonesia Anak). Mungkin beberapa dari teman-teman ada yang sudah pernah mendengar atau bahkan memili KIA. Tapi ternyata masih banyak yang tidak mengetahui apa itu KIA serta kegunaannya. Yuk kita pelajari lebih jauh mengenai KIA!
Pengertian
Singkatnya, KIA merupakan KTP yang dipergunakan untuk anak-anak, yaitu sebagai bukti identitas yang resmi bagi anak berusia dibawah 17 tahun. Terdapat 2 versi KIA, yaitu bagi anak 0-5 tahun (tanpa menggunakan foto) dan anak usia 5-17 tahun kurang satu hari (menggunakan foto). Kebijakan mengenai KIA telah tercantum dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri No. 2 Tahun 2016 sehingga program pembuatan serta kepemilikannya telah berlaku secara nasional.
Seberapa Penting KIA dan Penggunaanya Bagi Anak?
Secara umum telah diketahui bahwa KIA dipergunakan selayaknya KTP bagi orang dewasa. Berkat adanya identitas anak yang lengkap pada KIA tentu memberikan berbagai kemudahan sebagai berikut :
Selain itu bagi anak yang menggunakan KIA akan lebih mudah dalam pembuatan KTP. Kemudahan ini didapatkan berkat nomor yang tercantum di KIA akan sama dengan yang ada di KTP apabila telah berusia 17 tahun.
Syarat dan Cara Membuat KIA :
Untuk pembuatan KIA bagi bayi yang baru lahir, akan diterbitkan bersamaaan dengan akta kelahirannya. Sedangkan syarat pembuatan KIA bagi anak 0-5 tahun serta anak 5-17 tahun kurang satu hari tidak jauh berbeda, yaitu :
Gampang kan syarat yang dibutuhkan untuk pembuatan KIA? Nah bagi teman-teman yang ingin membuat KIA bisa langsung mendatangi kantor disdukcapil atau melakukan pengajuan online melalui Pakuan Prima.
Yuk penuhi hak anak dengan memiliki KIA!
Copyright @ Pemerintah Kota Bogor