Perumusan dan Penjaringan Suara Anak Daerah Kota Bogor
Perumusan Suara Anak Daerah (SAD) secara rutin dilaksanakan oleh seluruh Forum Anak di Indonesia dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kota/Kabupaten hingga tingkat Provinsi yang nantinya akan dikalkulasikan dan didata menjadi Suara Anak Indonesia oleh Forum Anak Nasional (FAN).
Tujuan dari adanya suara anak daerah adalah sebagai bentuk pemenuhan hak partisipasi anak dalam pembangunan, dengan menyuarakan aspirasi dan keinginan anak-anak kota Bogor, suara anak kota Bogor ditujukan untuk memenuhi hak anak. Selain itu sebagai sarana peningkatan pelayanan pemenuhan Hak Anak di Kota Bogor.
Dengan tema, Kulik Isu Anak, Saatnya Bersuara, Ayo Waspada! Kami telah mengumpulkan suara teman-teman di Kota Bogor yang merupakan perwakilan dari 6 Kecamatan, 14 Sekolah, dan 15 Intansi. Suara tersebut telah kami tampung pada Penjaringan Suara Anak Daerah Kota Bogor dan kami kerucutkan menjadi tujuh poin Suara Anak Daerah pada perumusan yang telah kami laksanakan pada 21 Juni 2023.
Dengan Zahra Wasi Aqeela selaku Pimpinan Sidang hasil rumusan Suara Anak Daerah Kota Bogor 2023 dirumuskan sebagai berikut :
1. Memohon kepada pemerintah dan dunia usaha untuk mengoptimalkan dan memperluas manfaat kepemilikkan Kartu Identitas Anak (KIA).
2. Memohon kepada pemerintah untuk memeratakan pembangunan dan perbaikan fasilitas umum dengan standar ramah anak seperti; GOR, pusat kreativitas, dan halte.
3. Mendorong pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk menyosialisasikan terkait kesehatan reproduksi, pergaulan bebas, dan perkawinan anak dalam rangka mencegah stunting di Kota Bogor.
4. Memohon kepada pemerintah untuk menegaskan regulasi terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan batas usia transaksi segala macam bentuk rokok terhadap anak.
5. Mendukung pemerintah untuk mengoptimalkan kesiapan lembaga pendidikan dalam penerapan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya jalur zonasi dan kurikulum merdeka.
6. Mendukung pemerintah dan lembaga pendidikan untuk menghapus hukuman yang melanggar hak anak dan meningkatkan kualitas sekolah melalui program Sekolah Ramah Anak (SRA).
7. Memohon kepada pemerintah untuk meningkatkan perlindungan anak dari eksploitasi dan pengadaan fasilitas di sekolah yang ramah bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di seluruh lembaga pendidikan.
Dengan adanya suara anak daerah tersebut, diharapkan suara-suara tersebut dapat tersampaikan dengan baik kepada para Ayah/Bunda di bangku pemerintahan pada Penyampaian Suara Anak Daerah Kota Bogor 2023 nantinya.